Opini: Bolehkah Menyimpan Daging Qurban Lebih dari Tiga Hari?
Oleh: Muhamad Sarman
Redaksi Suarakyat.com
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarokatuh, Pembaca yang di rahmati Allah di manapun berada, seperti biasa mari kita JIBER ( Nga-JI BER-sama ) kali ini Kang Botol Si botak Tolol mengajak Pembaca untuk Mengulas tentang Hukum Menyimpan Daging Korban.
Pembaca yang di rahmati Allah, Setiap Iduladha tiba, salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah: “Bolehkah menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari?” Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan. Dulu, memang Nabi Muhammad SAW sempat melarang sahabat-sahabatnya untuk menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari.
Namun, larangan tersebut dikeluarkan dalam konteks khusus: saat itu kondisi masyarakat sangat sulit, dan banyak yang kekurangan pangan.
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dulu aku melarang kalian menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari karena situasi darurat, sekarang makanlah dan simpanlah sesuka kalian.” Hadis ini menunjukkan bahwa hukum larangan tersebut tidak bersifat permanen, melainkan sesuai dengan kondisi sosial pada saat itu.
Mayoritas ulama, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, sepakat bahwa menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari hukumnya boleh. Bahkan, tidak ada batasan waktu tertentu untuk menyimpannya, selama daging tersebut masih layak konsumsi dan tidak disia-siakan. Hal ini juga sejalan dengan prinsip Islam yang menjunjung efisiensi, kebersihan, dan kemanfaatan.
Namun demikian, yang perlu digarisbawahi adalah tata cara penyimpanan. Di zaman modern seperti sekarang, kita diberi kemudahan dengan adanya lemari pendingin dan freezer yang bisa memperpanjang daya tahan daging.
Maka dari itu, umat Islam sebaiknya juga memahami cara menyimpan daging qurban yang baik: potong kecil-kecil, simpan dalam wadah bersih, dan segera masukkan ke dalam freezer.
Dengan memahami konteks sejarah dan pendapat ulama, kita bisa menyimpulkan bahwa tidak ada larangan dalam Islam untuk menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari.
Justru yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga amanah qurban dengan tidak menyia-nyiakan nikmat tersebut dan tetap mendahulukan orang-orang yang membutuhkan.