Opini: Ada Usulan Larangan Tokoh Ormas Jadi Pejabat? Aneh dan Tidak Masuk Akal!
Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menolak usulan pelarangan tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi pejabat daerah patut diapresiasi.
Menyoroti usulan yang berkembang belakangan ini sungguh aneh dan membingungkan. Bagaimana mungkin hanya karena ada segelintir ormas yang bertindak melampaui batas, lalu semua tokoh ormas seolah-olah dicap buruk dan dilarang mengabdi sebagai gubernur, bupati, atau wali kota?
Jika memakai logika tersebut, bukankah lebih banyak pejabat yang tidak berlatar belakang ormas justru terbukti melakukan korupsi? Kenyataannya, korupsi di negeri ini bukan dominasi tokoh ormas, melainkan justru banyak dilakukan oleh politisi murni, birokrat, hingga pejabat partai. Apakah lantas semua mereka juga harus dilarang maju?
Jangan salah sasaran. Masalahnya bukan pada latar belakang seseorang, melainkan pada moralitas, integritas, dan pengawasan sistem. Menyerang ormas secara general adalah tindakan tidak adil dan malah memperkeruh suasana.
Yang perlu dibenahi adalah pembinaan ormas agar tetap berperan positif, bukan malah membatasi hak politik warganya. Mencederai hak politik hanya karena label “tokoh ormas” adalah bentuk ketidakadilan yang nyata.
Mari kita fokus melawan korupsi dan memperbaiki sistem pemerintahan, bukan sibuk mencari kambing hitam! Salam Nalar Akal Waras… Merdeka. (MSar|Suarakyat.com)