Mewaspadai Dampak Konten Provokatif: Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Bijak
Boyolali, Suarakyat.com (11/5/2025) – Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh akun TikTok yang tampil lantang, bahkan menantang debat dan duel, dengan narasi penuh kata-kata kasar dan tidak pantas. Ini semua muncul sebagai bagian dari respons atas isu dugaan ijazah palsu yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan resmi dari pihak berwenang. Publik pun terbelah: sebagian mendukung karena melihat keberaniannya, sebagian lagi mengecam karena gaya komunikasinya yang dianggap merusak etika.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa fenomena seperti ini mencerminkan dua masalah utama: ketidakpuasan publik terhadap penyelesaian isu-isu penting, serta lemahnya kontrol terhadap etika komunikasi di ruang digital.
Pertama, pemerintah harus menyelesaikan isu pokoknya secara terbuka dan tuntas, dalam hal ini dugaan ijazah palsu. Selama tidak ada kejelasan dan tindakan hukum yang transparan, ruang akan terus terbuka bagi spekulasi, fitnah, bahkan kekacauan informasi.
Kedua, pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan pihak platform harus menegakkan aturan tegas terhadap konten bermuatan vulgar dan provokatif. Kritik boleh dan harus dilindungi, tetapi bukan dengan kata-kata kotor dan ancaman. Kreator seperti ini perlu dibina, ditegur, atau jika perlu dikenai sanksi apabila melanggar batas hukum.
Ketiga, diperlukan pendidikan literasi digital secara masif, agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi, bisa memilah informasi, serta mampu menyampaikan pendapat secara cerdas dan beradab.
Keempat, negara perlu menyediakan ruang diskusi yang sehat dan resmi. Forum debat terbuka, dialog publik, bahkan konten edukatif yang diampu oleh tokoh-tokoh berintegritas akan menjadi penyeimbang dari konten liar yang kini marak di TikTok dan platform lainnya.
Kita semua ingin demokrasi yang sehat, bukan demokrasi yang berisik dan penuh caci maki. Pemerintah tidak boleh membiarkan kekacauan informasi ini terus meluas. Jika tidak ditangani, hal seperti ini akan merusak tatanan sosial, melemahkan etika publik, dan menggerus kepercayaan terhadap institusi negara.
Mari kita dorong ruang digital yang lebih bermartabat, tanpa membungkam kritik, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai dan akhlak sebagai bangsa yang beradab. Salam Nalar Akal Waras. Merdeka (MSar|Suarakyat.com)