LSM GAKI Jateng Turut Menyoroti Wartawan yang di duga Memeras Pengangsu BBM Ilegal di Bloro.

LSM GAKI Jateng Turut Menyoroti Wartawan yang di duga Memeras Pengangsu BBM Ilegal di Bloro.

Semarang, Suarakyat.com – 5 Juni 2025 – Ketua DPW LSM GAKI Jateng, turut menyoroti Penangkapan tiga wartawan asal Semarang oleh Polres Blora yang hingga kini terus menjadi perhatian publik. Tuduhan pemerasan terhadap ke tiga wartawan asal Semarang, menurut informasi yang kami baca dari Infojatengnews.com, ketiga wartawan tersebut sedang melakukan tugas investigasi terkait dugaan praktik pengangsuan BBM subsidi secara ilegal.

Dan Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, SH—yang akrab disapa Jack Lawyer—kabarnya juga turun langsung ke Polres Blora pada Senin (2/6/2025). Dalam keterangannya, Ia menduga ada upaya kriminalisasi terhadap wartawan yang seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Mengutip Kata Jack di Infojatengnews.com, bahwa kasus dugaan pemerasan oleh tiga wartawan asal Semarang tersebut terkesan dipaksakan oleh pihak pelapor, Padahal, ia sendiri yang mengatur pertemuan di rumah makan dan menyerahkan uang kepada wartawan. Ini sudah memenuhi unsur Pasal 11 UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap,” tegas Jack.

Maraknya praktik pengangsuan BBM di SPBU memang bukan hal baru. Di berbagai daerah di Jawa Tengah, antrean panjang kerap terjadi, dugaan akibat ulah para pengangsu yang diduga melibatkan oknum aparat. Praktik ini sangat meresahkan masyarakat umum dan merugikan konsumen yang berhak atas BBM subsidi.

Ketua DPW LSM Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Jawa Tengah, Jiyono, juga ikut angkat bicara. Ia menyayangkan sikap aparat yang terkesan tebang pilih dalam menindak pelanggaran di SPBU.

“Kalau memang ingin menertibkan, harusnya semua pihak yang terlibat, termasuk pengangsu dan oknum yang membekinginya, ditindak tegas. Jangan hanya menyasar wartawan yang tengah menjalankan tugas investigatif. Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih atau pilih-pilih tebang,” tegas Jiyono.

Kasus ini menjadi cermin betapa rawannya kriminalisasi terhadap wartawan dan LSM, terutama ketika mereka mencoba mengungkap praktik ilegal yang melibatkan kepentingan tertentu. Masyarakat dan elemen sipil pun mendesak agar Kapolri dan institusi terkait mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan.[Editor| MSar|Suarakyat.com]

Exit mobile version