PK Silvester Ditolak: Harapan Publik pada Ruang Hukum yang Jujur dan Adil
Suarakyat.com – 28 Agustus 2025 Putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Silvester menjadi sorotan publik. Banyak mata yang tertuju pada langkah hukum ini, sebab publik selama ini kerap merasa pesimis dengan tegaknya keadilan di negeri ini.
Namun, penolakan PK tersebut memberi isyarat penting: hukum di Indonesia ternyata masih menyisakan ruang untuk jujur dan adil. Publik yang selama ini kecewa pada praktik hukum yang dianggap tumpul ke atas dan tajam ke bawah, setidaknya melihat secercah harapan bahwa peradilan belum sepenuhnya lumpuh oleh kepentingan.
Tentu, masyarakat tidak bisa menelan mentah-mentah setiap putusan. Wajar jika ada yang bertanya-tanya, apakah keputusan ini benar-benar murni berdasarkan hukum ataukah masih ada tarik-menarik kekuasaan? Di titik inilah opini publik menjadi penting. Rakyat berhak mengawasi, mengkritisi, dan memberi catatan agar proses hukum selalu berjalan pada rel yang benar.
Sebab, hukum sejatinya bukan hanya milik elit politik atau penguasa, melainkan milik seluruh rakyat. Jika hukum dijalankan dengan benar, maka rakyat kecil pun punya alasan untuk percaya dan tidak terus menerus apatis.
Baca juga :
“Publik Sebaiknya Bijak Dalam Sikapi Polemik Dirut PDAM Boyolali”
Penolakan PK Silvester bisa menjadi momentum bagi publik untuk kembali percaya bahwa hukum tidak selalu bisa diperjualbelikan. Meski perjalanan keadilan masih panjang, setidaknya ada bukti bahwa keadilan masih bisa dimenangkan oleh nurani hukum.
[Muhamad Sarman|Suarakyat.com]
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini publik yang disampaikan untuk memberikan pemahaman dan perspektif kepada masyarakat. Tidak ada maksud untuk menghakimi pihak manapun secara personal maupun institusional. Segala putusan hukum tetap berada pada kewenangan lembaga peradilan, sementara opini ini hanya sebatas refleksi masyarakat agar keadilan tetap hidup di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.