Tajuk Rencana Suarakyat.com
Ketika Tokoh Dikriminalisasi, Rakyat Makin Takut Bicara
Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, dua nama besar kembali menjadi sorotan publik: Hasto Kristiyanto dan Thomas “Tom” Lembong. Dua tokoh dari latar belakang berbeda, namun kini menghadapi kesamaan nasib: berurusan dengan hukum, dan dikaitkan dengan kriminalisasi politik.
Dalam sidangnya, Hasto Kristiyanto—yang pernah menjadi Sekjen PDI Perjuangan—divonis bersalah dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Sementara Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dijatuhi hukuman penjara dalam perkara korupsi importasi gula.
Namun yang menjadi perbincangan bukan hanya soal hukum itu sendiri, melainkan waktu, konteks, dan muatan politis yang mengiringinya.
Hasto mengaku jadi korban kriminalisasi, sementara Lembong menyebut vonisnya sebagai pembunuhan karakter terhadap mereka yang berseberangan dengan kekuasaan. Di sisi lain, pengadilan menyatakan keduanya bersalah, meski publik menilai banyak yang janggal, ringan, atau justru penuh tafsir politis.
Lalu muncul pertanyaan tajam dari rakyat kecil:
> “Jika orang seperti Hasto dan Lembong saja bisa dikriminalisasi, bagaimana nasib kami rakyat biasa?”
Ketakutan ini bukan tanpa alasan. Ketika hukum terasa lentur terhadap yang berkuasa namun keras kepada yang kritis, maka kepercayaan terhadap keadilan pun ikut runtuh. Ketika kritik diseret ke ruang pengadilan, maka kebebasan berbicara perlahan berubah menjadi keberanian menantang resiko.
Rakyat kecil tak punya pengacara mahal. Tak punya jaringan media. Tak bisa viral. Jika dua tokoh elit saja bisa tersungkur di ruang sidang, maka rakyat kecil makin yakin: tidak ada tempat aman untuk bersuara.
Negeri ini tidak kekurangan pengadilan, tapi kekurangan rasa adil.
Tidak kekurangan hukum, tapi kekurangan kepercayaan terhadap hukum.
Suarakyat.com berpandangan, proses hukum semestinya tak hanya benar secara formil, tapi juga meyakinkan publik bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi politik.
Karena jika rakyat kecil sudah takut bicara, takut menuntut hak, dan takut mempercayai negara, maka yang kita hadapi bukan sekadar krisis hukum—melainkan krisis keadaban demokrasi.
[Editor|Muhamad Sarman|Suarakyat.com]
Disclaimer:
Tajuk rencana ini merupakan pandangan redaksi Suarakyat.com yang disusun berdasarkan fakta-fakta yang tersedia di ruang publik serta opini atas dinamika hukum dan politik terkini. Tajuk ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menggiring opini terhadap proses hukum yang masih berlangsung. Jika terdapat pihak-pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawab, redaksi Suarakyat.com akan dengan terbuka memberikan ruang sesuai dengan prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.