Menyoroti Peristiwa Penganiayaan yang Diduga Melibatkan Oknum Ormas: Jangan Adigang Adigung Adiguno

Menyoroti Peristiwa Penganiayaan yang Diduga Melibatkan Oknum Ormas: Jangan Adigang Adigung Adiguno

Suarakyat.com (22/4/2025) — Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok serta perusakan kendaraan dinas polisi yang diduga melibatkan sekelompok oknum berseragam ormas kembali memunculkan kekhawatiran publik. Peristiwa ini turut memperkuat persepsi negatif terhadap sebagian organisasi kemasyarakatan yang seharusnya menjadi mitra masyarakat dan negara.

Dalam sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan telah dikonfirmasi sebagian oleh pihak kepolisian, empat orang terduga pelaku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam guna proses hukum lebih lanjut.

Fenomena ini menambah panjang catatan keprihatinan masyarakat terhadap oknum-oknum dalam ormas yang kerap terlibat dalam aksi intimidatif, kekerasan, bahkan aksi main hakim sendiri. Belum lama ini, menjelang dan setelah Idul Fitri 1446 H, sejumlah laporan masyarakat mengeluhkan praktik pungutan liar yang dikaitkan dengan pemberian THR oleh oknum berseragam ormas.

Padahal secara ideal, organisasi kemasyarakatan hadir sebagai sarana partisipasi warga dalam pembangunan sosial. Namun ketika sebagian oknumnya justru tampil bak “raja jalanan”, masyarakat pun bertanya: Masih layakkah ormas semacam ini diberi ruang dan kepercayaan publik?

Ketika rakyat mendambakan ketenangan, justru mereka menebar ketegangan. Ketika hukum seharusnya menjadi panglima, mereka justru merasa bisa bertindak semaunya.

Dalam budaya Jawa, terdapat nasihat luhur: Adigang, adigung, adiguno — jangan mengandalkan kekuatan, kedudukan, atau kepandaian untuk menindas sesama. Sebab, kekuasaan tanpa kendali hanya akan melahirkan kekacauan.

Falsafah “Sopo siro sopo ingsun, sangkan paraning dumadi” mengingatkan setiap insan untuk merenungkan asal dan tujuan hidup. Kita semua berasal dari sumber yang sama, dan akan kembali pada-Nya. Maka, kesombongan, arogansi, dan kekerasan bukanlah jalan menuju keberadaban.

Maraknya aksi kekerasan atas nama ormas berpotensi mengikis kepercayaan terhadap institusi sosial dan hukum. Pemerintah kiranya perlu mengevaluasi secara menyeluruh legalitas dan fungsi organisasi semacam ini. Pembiaran hanya akan menjadi pupuk bagi tumbuhnya premanisme berkedok organisasi.

Rakyat butuh rasa aman, bukan rasa terancam. Butuh keteduhan, bukan ketakutan. Dan yang paling utama, rakyat butuh kehadiran hukum, bukan bayangan kekuasaan liar.(Penulis: MSar)

 

Exit mobile version