banner 728x250

Bersama koperasi, kita wujudkan kesejahteraan bersama.

banner 120x600
banner 468x60

Koperasi Merah Putih: Rakyat Berhak Tahu dari Mana Dana dan Siapa yang Bertanggung Jawab

Belakangan, nama Koperasi Merah Putih mulai banyak disebut-sebut dalam berbagai kegiatan masyarakat. Namun, tak sedikit warga yang masih bertanya-tanya: apa sebenarnya koperasi ini, dari mana sumber dananya, dan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya?

banner 325x300

Pertanyaan ini sangat wajar. Sebab dalam pengalaman rakyat kecil, terlalu sering program-program yang mengatasnamakan kesejahteraan justru hanya menguntungkan segelintir pihak. Maka dari itu, keterbukaan dan penjelasan kepada masyarakat adalah sebuah keharusan.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah bentuk koperasi yang digagas untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, terutama di sektor UMKM. Semangatnya adalah gotong royong dan kerja sama antar warga, di bawah naungan prinsip koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Namun, dalam pelaksanaannya, koperasi ini tidak boleh berdiri sebagai lembaga yang hanya “atas kertas” atau sekadar nama. Ia harus benar-benar dijalankan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan anggota.

Dari Mana Sumber Dananya?

Inilah yang paling sering menjadi pertanyaan masyarakat. Umumnya, koperasi memperoleh dana dari:

1. Simpanan anggota (pokok, wajib, dan sukarela).

2. Usaha koperasi, misalnya dari hasil jual-beli barang, jasa, atau simpan pinjam.

3. Dukungan pemerintah, berupa hibah, bantuan sosial, atau dana bergulir.

4. Kerja sama dengan pihak ketiga, seperti BUMN atau lembaga keuangan.

 

Jika Koperasi Merah Putih didukung atau digerakkan oleh suatu lembaga tertentu, maka penting untuk disampaikan kepada publik dari mana asal dananya. Ini untuk mencegah munculnya kecurigaan dan menjaga kepercayaan rakyat.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pengelolaan koperasi menjadi tanggung jawab pengurus koperasi yang dipilih oleh anggotanya melalui rapat anggota. Namun jika koperasi ini dibentuk atas nama program tertentu, maka lembaga penggagas atau pemerintah yang terkait juga harus ikut bertanggung jawab secara moral dan administratif.

Rakyat tidak boleh hanya jadi penerima informasi sepihak. Justru rakyat harus dilibatkan dalam proses pengawasan, agar koperasi benar-benar berjalan sesuai tujuannya.

Mengapa Rakyat Harus Peduli?

Karena koperasi yang sehat adalah milik rakyat. Jika koperasi dijalankan dengan jujur dan transparan, maka manfaatnya akan besar: rakyat bisa mendapatkan akses modal, pelatihan usaha, hingga peluang pasar.

Namun jika tidak dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi ladang kepentingan politik atau segelintir elit. Karena itulah rakyat harus kritis, bertanya, dan ikut serta mengawal keberlangsungan koperasi.

Koperasi Merah Putih, atau koperasi dalam bentuk apapun, harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi rakyat. Program yang baik tidak boleh ditutup-tutupi. Sebaliknya, harus dijelaskan secara terbuka: siapa pengelolanya, dari mana dananya, dan bagaimana rakyat bisa ikut terlibat serta mendapatkan manfaat.

Jangan sampai nama “Merah Putih” hanya jadi simbol kosong, sementara semangat keadilan dan gotong royong justru diabaikan.

 

Redaksi Suarakyat.com
Suara Hati Rakyat Kecil, Lantang untuk Keadilan

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *