Aksi Damai Komunitas Sopir Truk Boyolali Tuntut Revisi UU ODOL dan Perlindungan Hukum

Aksi Damai Komunitas Sopir Truk Boyolali Tuntut Revisi UU ODOL dan Perlindungan Hukum

Boyolali, Suarakyat.com – 19 Juni 2025 – Ratusan sopir truk dari berbagai komunitas di Boyolali menggelar aksi damai di Alun-Alun Lor dan Gedung DPRD Boyolali pada Kamis (19/6). Aksi ini melibatkan sekitar 500 orang dan 200 armada truk berbagai jenis, dengan tuntutan utama penolakan terhadap regulasi Over Dimension Over Load (ODOL).

Aksi yang dikoordinasi oleh Sdr. Sinyo dan Sdr. Nurma Wirawa ini menuntut:
1. Penghentian operasi penertiban ODOL
2. Regulasi ongkos angkutan logistik
3. Revisi UU LLAJ No. 22 Tahun 2009
4. Perlindungan hukum bagi sopir
5. Pemberantasan premanisme dan pungli di jalan
6. Kesetaraan perlakuan hukum

Rombongan truk berasal dari berbagai wilayah, termasuk Musuk, Cepogo, Simo, dan Gladagsari, dan tergabung dalam 14 komunitas sopir seperti PSTI, PPTI, RST, KSTB, dan lainnya.

Perwakilan sopir diterima Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, di ruang kerjanya bersama Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto dan Kadishub Boyolali Insan Adi Asmono. Para sopir menyampaikan keluhan soal tajuk truk yang kerap dianggap pelanggaran, serta permintaan kebijakan yang lebih bijak karena dampak ekonomi terhadap pengemudi dan pengusaha.

Ketua DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. Sementara Kapolres dan Kadishub menyatakan siap menjembatani dialog antara sopir, pengusaha, dan pemangku kebijakan.

Aksi berlangsung tertib dan selesai pukul 13.00 WIB. Para peserta membubarkan diri secara mandiri usai mendapatkan jaminan tindak lanjut aspirasi mereka.[Reporter|Jiyono|Editor|MSar|Suarakyat.com]

Exit mobile version