banner 728x250

Jangan Tergiur! Inilah Modus Investasi Bodong Berkedok Trading yang Bikin Orang Merugi.

banner 120x600
banner 468x60

Jangan Tergiur! Inilah Modus Investasi Bodong Berkedok Trading yang Bikin Orang Merugi.

 

banner 325x300

Boyolali – Suarakyat.com, (27/5/2025) Maraknya penipuan berkedok investasi trading kembali menyita perhatian publik. Belakangan ini, semakin banyak warga yang menjadi korban akibat kurangnya pengetahuan dan iming-iming keuntungan tinggi tanpa risiko. Tak tanggung-tanggung, ada yang tertipu hingga miliaran rupiah.

Salah satu modus yang sering digunakan adalah investasi bodong yang mengaku berbasis trading — mulai dari forex, saham, hingga kripto. Modus ini biasanya dikemas dengan rapi dan meyakinkan, sehingga tak sedikit yang tergiur.

𝘼𝙥𝙖 𝙄𝙩𝙪 𝙄𝙣𝙫𝙚𝙨𝙩𝙖𝙨𝙞 𝘽𝙤𝙙𝙤𝙣𝙜?

Investasi bodong adalah bentuk penipuan yang mengatasnamakan investasi, tetapi sebenarnya tidak memiliki kegiatan usaha nyata dan hanya bertujuan mengambil uang masyarakat. Biasanya, pelaku menjanjikan keuntungan besar dan rutin, yang pada kenyataannya tidak pernah bisa dipertanggungjawabkan.

Banyak dari investasi bodong ini menggunakan skema Ponzi, yaitu sistem di mana uang dari investor baru digunakan untuk membayar “keuntungan” kepada investor lama. Skema ini akan runtuh ketika perekrutan berhenti atau pelaku membawa kabur uang korban.

𝘾𝙞𝙧𝙞-𝘾𝙞𝙧𝙞 𝙄𝙣𝙫𝙚𝙨𝙩𝙖𝙨𝙞 𝘽𝙤𝙙𝙤𝙣𝙜 𝘽𝙚𝙧𝙠𝙚𝙙𝙤𝙠 𝙏𝙧𝙖𝙙𝙞𝙣𝙜:
1. Iming-iming profit tetap dan tinggi, misalnya 10–20% per bulan tanpa risiko.
2. Tidak terdaftar di OJK atau Bappebti — padahal legalitas adalah hal mendasar.
3. Sistem tidak transparan: investor tidak bisa memantau langsung aktivitas trading.
4. Mengandalkan perekrutan anggota baru demi bonus, bukan fokus pada produk.
5. Promosi dengan gaya hidup mewah, pamer mobil dan rumah sebagai pancingan.

 

𝙆𝙞𝙨𝙖𝙝 𝙉𝙮𝙖𝙩𝙖: 𝙏𝙚𝙧𝙩𝙞𝙥𝙪 𝙈𝙞𝙡𝙞𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙍𝙪𝙥𝙞𝙖𝙝

Seorang warga mengaku tertipu hingga miliaran rupiah karena percaya pada seseorang yang mengaku ahli trading. Ia dijanjikan keuntungan 10% per bulan dari dana yang disetorkan. Awalnya uang memang dibayarkan beberapa bulan, namun setelah itu terhenti dan pelaku kabur.

“Awalnya saya percaya karena sudah ada beberapa teman yang ikut dan mereka terima uangnya. Tapi ternyata itu hanya pancingan,” ujar korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

𝘾𝙖𝙧𝙖 𝙈𝙚𝙣𝙜𝙝𝙞𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙄𝙣𝙫𝙚𝙨𝙩𝙖𝙨𝙞 𝘽𝙤𝙙𝙤𝙣𝙜: Periksa legalitas perusahaan investasi di situs resmi OJK atau Bappebti. Waspadai janji hasil tetap dan tinggi dalam waktu singkat. Pahami risiko dan sistem kerja trading sesungguhnya. Jangan mudah percaya dengan gaya hidup mewah pelaku. Gunakan platform resmi dan diawasi pemerintah.

𝘼𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙒𝙖𝙨𝙥𝙖𝙙𝙖

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menyampaikan bahwa masyarakat harus kritis dan tidak tergoda oleh janji-janji manis investasi bodong.
“Kalau ada yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko, itu patut dicurigai,” tegasnya.

Redaksi Suarakyat.com mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih bentuk investasi. Bila Anda menjadi korban, segera laporkan ke OJK melalui Kontak OJK 157 atau ke Polres setempat untuk diproses secara hukum.

 

 

 

 

Disclaimer:
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik investasi ilegal atau bodong. Informasi yang disampaikan berdasarkan data umum, pengalaman korban, serta referensi dari lembaga terkait. Suarakyat.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keputusan investasi pribadi pembaca. Pembaca diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas investasi melalui situs resmi OJK (www.ojk.go.id) dan Bappebti (www.bappebti.go.id) sebelum melakukan penanaman dana.

banner 325x300

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *