GPK Lebah Putih dan HAMAS Sampaikan Dugaan Pungli Parkir dan Beban Listrik Pedagang ke DPRD Boyolali

GPK Lebah Putih dan HAMAS Sampaikan Dugaan Pungli Parkir dan Beban Listrik Pedagang ke DPRD Boyolali

Boyolali, Suarakyat.com (6/5/2025) – Dalam audiensi antara Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Lebah Putih dan Himpunan Aktivis Masyarakat Indonesia (HAMAS) dengan DPRD Kabupaten Boyolali, sejumlah persoalan disampaikan, termasuk dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lapak pedagang kaki lima di area kompleks perkantoran Kabupaten Boyolali.

Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Boyolali adalah Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Perda ini menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2016. Perda ini bertujuan untuk mengatur dan menata PKL di Kabupaten Boyolali agar dapat menyeimbangkan kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat

Perda Nomor 1 Tahun 2024:
Perda ini merupakan peraturan terbaru yang mengatur tentang penataan dan pemberdayaan PKL di Kabupaten Boyolali.
Diganti Perda Lama:
Perda ini menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2016, yang sebelumnya mengatur hal yang sama.
Tujuan Perda:
Perda ini bertujuan untuk menata dan memberdayakan PKL di Kabupaten Boyolali agar dapat menyeimbangkan kepentingan daerah dengan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Penataan:
Penataan PKL penting untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan, serta untuk memberikan ruang bagi PKL untuk menjalankan usahanya dengan lebih baik.
Pemberdayaan PKL:
Perda ini juga bertujuan untuk memberdayakan PKL agar mereka dapat meningkatkan kualitas usahanya dan meningkatkan kesejahteraan mereka

Berkenaan dengan hal tersebut, Salah satu anggota GPK Lebah Putih mengungkapkan adanya keluhan dari para pedagang yang merasa terbebani dengan biaya listrik yang sebelumnya gratis, namun kini dikenai tarif Rp2.000 per lampu. Padahal setiap pedagang menggunakan lampu lebih dari satu Perubahan ini dirasakan cukup memberatkan oleh para pedagang, terutama setelah adanya pergantian kepemimpinan di tingkat kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Boyolali, Susetyo Kusumo Dwi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Ya, usulan kami terima, kami tampung dan akan kami tindak lanjuti, tentunya dengan melibatkan Satpol PP untuk menindaklanjuti lebih lanjut,” ujar Susetyo dalam forum audiensi tersebut.

DPRD Boyolali berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut secara serius, demi menjaga kenyamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama para pedagang kecil yang terdampak kebijakan baru.(MSar|Suarakyat.com)

Exit mobile version