banner 728x250

MJKS Desak Kejagung Usut Dugaan Penghilangan Bukti Kasus Korupsi di Unsrat

banner 120x600
banner 468x60

MJKS Desak Kejagung Usut Dugaan Penghilangan Bukti Kasus Korupsi di Unsrat

JAKARTA, 30 Juni 2025 — Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Stanley Towoliu, kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan penghilangan dokumen dalam kasus korupsi dan rekening liar di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, khususnya di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

Towoliu menduga, penghilangan dokumen penting itu dilakukan guna melindungi dua mantan pejabat Unsrat: mantan Rektor berinisial EK dan mantan Wakil Rektor Akademik berinisial GV, yang disebut-sebut sebagai adik pengamat politik Rocky Gerung.

banner 325x300

“Kami menerima kabar dari Kejagung bahwa laporan MJKS telah ditindaklanjuti dan tengah ditelaah tim Pidsus,” ujar Towoliu di Gedung Kejagung, Senin (30/6/2025).

Sebelumnya, MJKS telah melaporkan kasus ini sejak 20 Maret 2025, disertai dugaan aliran dana mencurigakan dari proyek kerja sama LPPM Unsrat dengan sejumlah perusahaan yang merugikan negara hingga Rp52 miliar.

MJKS juga mencatat keterlibatan GV dalam proyek supervisory service senilai Rp1,2 miliar, serta kajian desain kawasan senilai Rp350 juta.

“Jika tidak diawasi Kejagung, kami khawatir kasus ini bisa ditutup-tutupi,” tegas Towoliu.

Selain ke Kejagung, MJKS juga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengapresiasi partisipasi warga Manado yang lebih dahulu melapor ke KPK pada Januari 2025 atas nama Ralfi P.

Kasus dugaan korupsi LPPM Unsrat saat ini menjadi perhatian masyarakat Sulut, bahkan telah masuk prioritas pemberantasan korupsi oleh Gubernur Sulut Julius Selvanuss Komaling.Sumber|Bang Hance|Editor|MSar|Suarakyat.com

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *