banner 728x250

Janji Manis, Akhir Tragis – Jeritan Korban Koperasi BLN

banner 120x600
banner 468x60

Janji Manis, Akhir Tragis – Jeritan Korban Koperasi BLN

Kabupaten Semarang, Suarakyat.com – (4/7/2025) – Puluhan bahkan ratusan orang kini menjerit setelah menjadi korban investasi berkedok koperasi. Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menjanjikan keuntungan menggiurkan: tanam modal Rp1 juta, akan kembali menjadi Rp 2,2 juta hanya dalam waktu 24 bulan, dibayarkan tiap bulan ke rekening anggota. Siapa yang tak tergiur?

Kini, janji itu tinggal kenangan. Bunga tak kunjung cair, saldo kosong, pengurus koperasi sulit dihubungi. Yang tersisa hanya rasa kecewa, penyesalan, dan kebingungan bagaimana menyelamatkan dana yang telah disetorkan.

banner 325x300

Seperti yang di alami satu keluarga, Warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, sebutsaja (JK) (Yy) dan (TRY) Mengaku mengikuti program Si pintar dengan menabur 100 juta rupiah, istri 16 juta rupiah, anak 16 juta rupiah dan ada lagi tetangga yang juga menabur 16 juta rupiah, satu keluarga ini saat ini sedang berupaya supaya keras agar uangnya bisa kembali.

Hasil investigasi tim Suarakyat.com (Jiyono) melalui keterangan salah satu korban BLN yang tidak mau disebut jati dirinya, menceriterakan, bahwa Modus BLN itu sangat Rapi Berkedok Koperasi. Menggunakan nama “koperasi” yang selama ini dikenal sebagai lembaga ekonomi rakyat yang sah, BLN memasarkan produk investasi kepada masyarakat umum, lengkap dengan sistem administrasi, rekening koperasi, bahkan iming-iming legalitas. Namun belakangan terungkap bahwa skema yang dijalankan tidak sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya.

Alih-alih menggunakan dana untuk kegiatan usaha produktif, koperasi ini justru menjanjikan imbal hasil tetap yang sangat tinggi, mencapai 120% dalam dua tahun. Skema ini mirip pola Ponzi, di mana pembayaran kepada investor lama berasal dari dana investor baru. Ketika aliran dana baru tersendat, pembayaran pun kolaps.

Para korban yang kini kebingungan seakan pasrah, kini tinggal Jeritan dan Harapan Para Korban, menanti ketidak pastian, “Awalnya lancar. Saya sudah tiga bulan terima bunga, lalu tiba-tiba macet. Uangnya padahal hasil jual sawah,” kata salah satu korban asal Boyolali yang enggan disebut namanya. Di banyak tempat, korban berasal dari latar belakang ekonomi bawah hingga menengah, yang berharap mendapat tambahan penghasilan dari simpanan kecil mereka.

Kini para korban mulai menyatukan langkah. Mereka membentuk forum komunikasi, mengumpulkan bukti, dan bersiap melapor ke berbagai instansi: Dinas Koperasi, Satgas Waspada Investasi, hingga Kepolisian.

Berdasarkan pandangan umum, Kasus ini bukan yang pertama. Telah banyak koperasi menyimpang yang menggunakan kedok legalitas untuk menjaring dana masyarakat. Namun lemahnya pengawasan, kurangnya literasi keuangan, serta minimnya transparansi membuat praktik serupa terus terjadi.

Para korban berharap, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, OJK, dan aparat hukum, harus turun tangan secara serius. Proses hukum harus ditegakkan agar dana korban bisa diselamatkan, dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penipuan berkedok koperasi.

Kasus BLN adalah luka sekaligus pelajaran. Jangan mudah percaya pada janji manis investasi tinggi dengan risiko rendah. Periksa legalitas, pahami skemanya, dan selalu ingat: koperasi sejati bekerja dengan prinsip kebersamaan, bukan janji bunga tetap layaknya bank atau rentenir.

Suarakyat.com mengajak semua pihak: jangan diam. Suara korban harus didengar. Hukum harus ditegakkan. Dan koperasi sejati harus diselamatkan dari penyimpangan yang mencoreng namanya.

Reporter|Jiyono

Editor|MSar|Suarakyat.com

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *