BGN Gandeng Kejaksaan Agung Percepat Pengadaan Lahan untuk 1.542 Titik SPPG
Jakarta, Suarakyat.com – 2 Juli 2025 – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyepakati percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 1.542 titik di seluruh Indonesia. Langkah ini mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari agenda nasional Indonesia Emas 2045.
Kesepakatan ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi antara BGN dan Kejagung RI yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung. Hadir dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Negeri seluruh Indonesia, serta tim Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN yang dipimpin Direktur Wilayah I, Wahyu Widisetyanta.
Reda menegaskan enam langkah strategis Kejaksaan untuk mendukung percepatan pengadaan lahan, di antaranya: Pengamanan Pembangunan Strategis, Koordinasi dengan Pemda terkait lahan yang layak, Inventarisasi wilayah dan pengawasan pinjam pakai, Pendampingan administratif dan perizinan, Pengawasan sosial dan legalitas konstruksi, Penerbitan surat perintah ke seluruh Kajati, Kajari, dan Kacabjari
Ia juga menyoroti masih adanya Pemda yang belum responsif serta masalah data lahan yang tidak sesuai dengan standar teknis, seperti akses jalan, konflik sosial, dan luas lahan yang tidak mencukupi. “Kalau perlu, colek langsung kepala daerah agar cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Direktur Wilayah I BGN, Wahyu Widisetyanta berharap koordinasi lintas sektor ini dapat menjamin proses pengadaan lahan berjalan cepat, akuntabel, dan tanpa persoalan hukum.
“Ini bukan hanya percepatan proyek, tapi menyangkut masa depan gizi anak-anak Indonesia,” tegas Wahyu.
Program SPPG bertujuan membangun fasilitas terpadu layanan gizi dengan dukungan tenaga profesional, dapur bergizi, serta sistem distribusi makanan yang aman. BGN menargetkan pengadaan lahan rampung tepat waktu agar pembangunan fisik dapat segera dimulai tahun ini. (Redaksi)