Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Bersih-Bersih Serentak, Tanda Dimulainya Gerakan Nasional Kerja Sosial 2025

Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Bersih-Bersih Serentak, Tanda Dimulainya Gerakan Nasional Kerja Sosial 2025

Jakarta, Suarakyat.com – 26 Juni 2025 — Ratusan Klien Pemasyarakatan menggelar aksi bersih-bersih di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari peluncuran Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Bapas Peduli 2025 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto.

Aksi ini menandai kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pengawasan, sebagaimana diamanatkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang mulai berlaku 2026. Kegiatan serupa dilaksanakan serentak di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) seluruh Indonesia.

Menteri Agus menegaskan bahwa kerja sosial menjadi bentuk nyata kontribusi Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat, sekaligus sarana reintegrasi sosial. “Ini bukan hanya simbol kesiapan, tetapi juga bukti nyata bahwa pidana alternatif bisa menjadi solusi atas kelebihan kapasitas lapas,” ujarnya.

Keberhasilan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) lewat pidana non-penjara akan diterapkan pula untuk klien dewasa. Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menyebut aksi ini sebagai awal implementasi nyata pidana kerja sosial, yang kelak dapat mencakup layanan sosial di panti, sekolah, dan lembaga lainnya.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan komitmen penuh jajaran Pemasyarakatan mendukung kebijakan ini sejak tahap pra hingga pasca adjudikasi, sejalan dengan semangat reformasi pemidanaan berbasis restorative justice. Sumber: Info-Pas|Editor|MSar|Suarakyat.com

Exit mobile version