Opini Publik: “Bentrokan Antar Ormas Kemali Pecah Di Pemalang” Vigilante, Harusnya tidak perlu terjadi.

Opini Publik: “Bentrokan Antar Ormas Kemali Pecah Di Pemalang” Vigilante, Harusnya tidak perlu terjadi.

Pemalang, Suarakyat.com – 26/7/2025 Bentrokan antarormas yang kembali pecah di Pemalang awal pekan ini adalah peringatan keras bahwa benih-benih kekerasan berbasis massa masih hidup rakyat berharap kekerasan jangan dibiarkan tumbuh. Negara—seharusnya tidak memberi ruang sedikit pun bagi kekerasan jalanan untuk unjuk kuasa dengan kekerasan.

Peristiwa ini terjadi meski sebelumnya sudah ada dialog, kesepakatan damai, dan pengawalan ketat dari aparat. Lalu mengapa tetap pecah? Apakah kesepakatan itu hanya formalitas? Ataukah ada skenario tersembunyi yang sengaja membiarkan ketegangan meningkat?

Negara harus tegas menindak siapa pun yang memprovokasi dan menggunakan kekuatan massa untuk menebar ancaman, karena ujung ujungnya.,rakyat kecil yang akan jadi korban—lagi dan lagi. Bentrokan semacam ini menciptakan ketakutan di masyarakat, membahayakan ketertiban umum, dan seringkali dijadikan alat politik oleh pihak-pihak tertentu.

Sayangnya, masyarakat kita belum sepenuhnya sadar bahwa sebagian ormas telah berubah bentuk dari wadah pengabdian menjadi alat pemaksaan kehendak. Beberapa bahkan menjelma seperti kelompok vigilante yang merasa kebal hukum. Mereka menabrak aturan, memukul seenaknya, membakar aset publik, lalu berlindung di balik dalih perjuangan.

Negara tidak boleh lemah. Pemerintah pusat maupun daerah harus berani mengevaluasi legalitas ormas yang sering terlibat bentrok. Jika perlu, cabut izin operasionalnya. Ketegasan adalah bukti hadirnya negara, bukan sekadar pernyataan pers setelah kejadian.

Rakyat tak butuh ormas yang tukang ribut. Rakyat butuh rasa aman. Maka jangan tunggu bentrokan berikutnya meletus di kota lain. Bertindaklah sekarang.

[Redaksi Suarakyat.com]

 

 

Disclaimer:
Opini ini adalah tanggung jawab penulis. Suarakyat.com tidak bertanggung jawab atas isi opini, sudut pandang, atau kesimpulan yang disampaikan. Tulisan ini dimaksudkan sebagai kontribusi pemikiran dalam rangka mendorong diskusi publik yang sehat dan konstruktif. Segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum dan sistem peradilan yang berlaku.

Exit mobile version